Keuangan Campur Sari

Keuangan Campur Sari

“Pak, Arkan mau Milk Shake Oreo dong”, pinta anak kedua saya, Arkana, 6 tahun, di kafe kami Ranah Kopi.
“Coba tanya Om Udin (karyawan kami) berapa harganya”.
Tidak lama dia kembali sambil menyebutkan harganya.
“Ya sudah, pesan dan bayar ke Om Udin”
“Ah, masak anak yang punya kafe harus bayar sih pak?”
“Hahaha.. Ya harus bayar dong… Enak aja! Bapak aja kalau beli minum di sini juga bayar 🙂 ”

*

Itu pemikiran yang meluncur dari mulut anak usia baru masuk SD. Kedengarannya lucu ya? Polos. Tapi, pola pikir semacam itu memang sudah umum di masyarakat, tidak hanya melekat di benak anak-anak. Parahnya, pikiran semacam itu juga melekat di benak pengusahanya sendiri, terutama pengusaha UKM.

Menganggap usaha kita adalah milik kita, jadi kita bisa mengambil barang atau jasa yang dijual tanpa harus bayar. Termasuk juga mencampur aduk keuangan usaha dengan keuangan pribadi. Uang dan fasilitas usaha kita dipakai untuk keperluan pribadi dan keluarga kita. Dan tindakan-tindakan sejenis lainnya.

Jika anak kecil berpikir seperti itu mungkin lucu, tapi kalau pengusaha berpikir dan berperilaku seperti itu sudah tidak lucu lagi. Bahkan bisa berbahaya bagi usahanya.

Menurut beberapa pengusaha sukses, pakar keuangan keluarga, juga dari buku dan literatur, salah satu sebab hancurnya suatu bisnis adalah pencampuradukan keuangan dan fasilitas bisnis dengan pribadi.

Sebagai pengusaha UKM memang agak sulit menerapkan ini, karena kita masih merangkap antara pemilik usaha dan pengelola usahanya. Dan kadang kita tidak mau repot memisah-misahkan keuangan tersebut. Kita pikir, “Toh jumlahnya cuma segitu, tidak terlalu besar.”

Ya benar, saat ini mungkin jumlahnya tidak terlalu besar, tapi jika habit dan mind set seperti itu tetap kita bawa, tentunya fasilitas perusahaan yang “terpakai” untuk pribadi pun akan semakin besar. Itu juga dengan catatan, kalau usaha kita sempat berkembang menjadi besar.

Maaf nih, sorry to say, kalau kita melakukan itu, tanpa kita sadari, sebenarnya kita sedang melakukan korupsi di perusahaan kita. Bener ga sih? Kita mengkorupsi uang bisnis kita sendiri. Iya sih, yang kita ambil memang bukan uang negara atau uang orang lain, tapi uang kita-kita juga. Tapi kita harus hati-hati lho… Bukan masalah berapa besar jumlah uangnya, tapi secara tidak sadar, bibit dan karakter ‘menggelapkan’ sedikit banyak sudah ada dalam diri kita.

Mungkin jika kita sebagai pemilik sekaligus pengelola sendiri usaha kita, hal itu tidak berdampak terlalu besar. Tapi coba bayangkan, kalau usaha kita itu bekerjasama dengan pihak lain, entah partner bisnis atau investor. Bagaimana respons pihak lain tersebut jika suatu saat mereka mengetahui apa yang selama ini kita lakukan dalam hal ‘pencampuradukan’ tersebut?

Atau bayangkan kalau usaha kita sudah besar sekali, lalu go public dan IPO. Kalau kita sebagai CEO melakukan hal seperti itu, bisa-bisa kita dipecat dalam RUPS. Sekalipun kita sebagai founder di perusahaan tersebut. Eh, kejauhan ya mikirnya? 🙂 Tapi mungkin kalau yang ini tidak bakal kejadian. Ya logikanya, perusahaan yang bisa mencapai IPO tentu perusahaan sehat yang dipimpin CEO berintegritas, yang tidak mencampur adukkan keuangan perusahaan dan pribadi.

Saya selama ini selalu berusaha keras untuk disiplin menerapkan di usaha saya pemisahan keuangan dan fasilitas antara bisnis dan pribadi. Walaupun memang kadang-kadang sangat merepotkan dan memusingkan. Dan kadang kesannya seperti menambah-nambah pekerjaan. Tapi sekali lagi, mindset dan habit ‘pemisahan’ itu yang sedang dan selalu saya latih dan terapkan.

Juga waktu saya di Semerbak Coffee. Apalagi itu bukan usaha saya sendiri, tapi usaha partnership. Saya benar-benar menjaga agar uang dan fasilitas perusahaan tidak saya pakai untuk pribadi dan keluarga. Dan jika saya atau keluarga berbelanja produk-produknya, saya tetap membayar layaknya pelanggan yang lain.

Whoever is careless with the truth in small matters cannot be trusted with important matters. ― Albert Einstein

.
Depok, 3 September 2013
Muadzin F Jihad
Founder Ranah Kopi
Twitter @muadzin

Reshare from http://muadzin.com/2013/09/06/keuangan-campur-sari/

Keuangan Campur Sari